APBD Bali 2022 Defisit Triliunan, Pendapatan Rp 5 Triliun, Belanja Daerah Rp 6 Triliun
Senin, 22 November 2021 – 19:46 WIB

Gubernur Bali Wayan Koster merespons pandangan fraksi saat pengesahan lima ranperda menjadi lima perda di gedung DPRD Bali, Senin (22/11). (Istimewa)
Yaitu Perubahan Perda No 3 tahun 2019 tentang RPJMD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun 2018-2023.
Ranperda Pembentukan Perusahaan Umum Daerah Penyelenggara Pariwisata Digital Budaya Bali.
Ranperda Bentuk Badan Hukum Perusahaan Daerah Bali menjadi Perusahaan Umum daerah Bali.
Ranperda Perusahaan Perseroan Daerah Pembangunan Kawasan Pusat Kebudayaan Bali di Kabupaten klungkung.
Terakhir Raperda tentang Labelisasi Barang hasil usaha Krama Bali dengan Branding Bali. (gie/JPNN)
APBD Bali 2022 mengalami defisit triliunan. Betapa tidak, pendapatan pada 2022 dipatok Rp 5 triliun, belanja daerah yang dihabiskan sebesar Rp 6 triliun
Redaktur : Ali Mustofa
Reporter : Abdul Sentot Prayogi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News