Luhut Turunkan Tim Awasi Kelab Malam di Bali dan Bandung, Warning Keras

Senin, 08 November 2021 – 20:45 WIB
Luhut Turunkan Tim Awasi Kelab Malam di Bali dan Bandung, Warning Keras - JPNN.com Bali
Aparat kepolisian dari Polda Bali saat melakukan razia narkoba dan prokes covid-19 di salah satu tempat dugem di Kota Denposar. (Istimewa)

Luhut mengungkapkan, timnya menemukan sejumlah pelanggaran, utamanya terjadi pada beberapa restoran dan beach club yang ada di wilayah Bali. 

Beach club dan bar beroperasi tanpa pembatasan kapasitas, tidak ada jaga jarak dan tidak ada penegakan hukum dari pihak pengelola untuk menerapkan protokol kesehatan selama beraktivitas.

Yang mengherankan tidak ada paksaan untuk scan QR Code PeduliLindungi.

Karena itu, Luhut meminta kepada pemerintah daerah untuk berperan aktif dan tegas dalam menindak pelanggaran seperti ini.

Termasuk kembali mewajibkan seluruh pengelola agar memiliki QR Code PeduliLindungi dan juga memastikan agar para tamu melakukan scan barcode tersebut.

Sesuai arahan Presiden Jokowi, kata Luhut, lokasi-lokasi di Bali yang nanti akan jadi tempat pertemuan G20 tahun 2022 akan mulai disterilkan dari sekarang.

"Tadi Presiden sudah perintahkan, tempat yang akan nanti G20 harus dari sekarang mulai kita sterilkan," tegasnya.

Tidak hanya di Bali, tim juga menemukan beberapa bar dan kelab malam di Bandung yang masih beroperasi di luar ketentuan.

Menko Marves Luhut Pandjaitan turunkan tim awasi kelab malam di Bali dan Bandung yang melakukan pelanggaran prokes, warning keras
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News