Buleleng Izinkan Gelar Kegiatan di Venue Olahraga, Ini Syaratnya
Sabtu, 30 Oktober 2021 – 00:05 WIB
“Sehingga jelas di situ anak ini sudah divaksin apa belum,” bebernya.
Terkait pengawas prokes dan operator aplikasi PeduliLindungi di venue olahraga, dirinya mengatakan hal tersebut ditangani oleh masing-masing pengurus kabupaten (Pengkab).
“Nanti masing-masing pengkab lah akan bertanggung jawab di sana terkait dengan atletnya yang datang ke tempat pembinaan dan pelatihannya,” tandas Astika. (bulelengkab.go.id/can/jpnn)
Disdikpora Buleleng mengizinkan gelar kegiatan di venue olahraga asal tidak melebihi 50 persen dari kapasitas venue
Redaktur & Reporter : Ali Mustofa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News