Partai Gelora Bali Syukuran Sederhana, Target Kursi DPRD di Pemilu 2024

bali.jpnn.com, DENPASAR - Serius dalam menjaga protokol kesehatan (prokes) Covid-19, DPW Partai Gelora Bali mensiasati perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Partai Gelora ke-2, Kamis (28/10) besok secara sederhana dengan nasi tumpeng.
Acara sederhana yang dikhususkan hanya bagi pengurus dan sebagian kader ini akan dilangsungkan di Kantor DPW Partai Gelora Bali di Jalan Palapa, Denpasar.
"Alhamdulillah sudah dua tahun usia partai kami besok, dan karena masih dalam suasana pandemi Covid-19, kami rayakan secara sederhana saja di sekretariat," kata Ketua DPW Partai Gelora Bali, Mudjiono kepada JPNN.com, Rabu (27/10).
Dijelaskan Mudjiono, selain merayakan Hari Jadi Partai Gelora yang ke-2, syukuran nasi tumpengan besok juga dalam rangka memperingati Hari Sumpah Pemuda 28 Oktober.
"Partai Gelora ini berbasis anak muda.
Saat didirikan pun menginspirasi pada perjuangan para pemuda dahulu melalui Sumpah Pemuda tanggal 28 Oktober," lanjut mantan Ketua DPW Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Bali ini.
Baca Juga:
Sambil sarasehan menikmati nasi tumpeng, lanjut Mudjiono, akan dibarengi dengan mengikuti perayaan HUT ke-2 Partai Gelora yang diselenggarakan DPP Partai Gelora secara virtual.
"Jadi sambil makan nasi tumpeng, kita juga akan mendengarkan arahan dari pimpinan-pimpinan kita di DPP secara virtual melalui zoom meeting dan streaming youtube," tandas Mudjiono.
Partai Gelora Bali gelar syukuran sederhana untuk rayakan hari jadi, target kursi DPRD di Pemilu 2024
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News
BERITA TERKAIT
- Kemendagri Blokir KTP 2 WNA di Bali, Kejaksaan Cium Indikasi Kepentingan Pemilu 2024
- Pemilu 2024: Gerindra Ajak Masyarakat Bali Jaga 3 Hal Ini, Sentil Pesan Prabowo
- WNA Suriah Pemalsu Dokumen KTP Diciduk, Imigrasi Sentil Pemilu 2024, Bahaya!
- Putusan MK Bikin Ketut Ismaya Melenggang Bacalon DPD RI, Simak Respons KPU Bali, Tegas
- Pemilu 2024: Dapil Gianyar & Buleleng Bertambah, DPRD Badung Tambah 5 Kursi
- 4 Calon DPD RI Dapil Bali Belum Memenuhi Syarat Verifikasi Faktual, Ini Daftarnya