Gubernur Koster Komitmen Santuni Korban Gempa Karangasem, Sebegini Nilainya
bali.jpnn.com, DENPASAR - Gubernur Bali Wayan Koster mengaku tidak akan lepas tangan dengan nasib warganya yang menjadi korban gempa Karangasem berkekuatan 4,8 skala richter (SR) yang terjadi, Sabtu (16/10) dini hari lalu.
Koster mengatakan, Pemprov Bali akan memberikan bantuan baik korban meninggal dunia maupun yang mengalami luka-luka.
Untuk korban yang masih dirawat di rumah sakit bakal mendapat bantuan Rp10 juta.
Sementara yang meninggal dunia mendapat bantuan Rp15 juta.
“Pemerintah akan melakukan pendataan terlebih dahulu sebelum menyalurkan bantuan untuk para korban,” ujar Gubernur Bali Wayan Koster, Senin (18/10).
Sekadar catatan, berdasar Pergub 32 Tahun 2021 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Sosial yang Tidak Dapat Direncanakan Sebelumnya untuk Korban Bencana atau Musibah, ada besaran bantuan yang sudah ditentukan BPBD Bali.
Santunan bagi korban yang meninggal dunia Rp15 juta.
Santunan bagi korban yang mengalami cacat tetap Rp20 juta.
Gubernur Koster komitmen menyantuni korban gempa Karangasem. Nilainya tergantung dari kondisi korban
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News