Perbekel Pecatu Bantah Ada Galian C Bodong, Sebut Hanya Penataan Lahan

Anggota Pol PP Badung ke lokasi setelah mendapat laporan dari masyarakat terkait adanya aktivitas galian C yang ditengarai bodong alias tidak mengantongi izin.
"Kami turun menyusuri kawasan Pecatu.
Di lokasi, kami menemukan tiga lokasi yang posisinya berdekatan," kata Gusti Agung Ketut Suryanegara.
Ketiga lokasi tersebut tepatnya berada di Jalan Pura Kulat, Desa Adat Pecatu.
Ketiga lokasi galian tersebut diketahui dimiliki oleh tiga orang berbeda.
Dan benar saja, saat diminta menunjukkan kelengkapan dokumen penggalian, para pengelola galian tersebut tak bisa menunjukkan surat izin apapun.
"Semuanya tidak berizin.
Kami terpaksa hentikan seluruh aktivitas dan dalami semua keterangan dari pemilik itu," tegasnya. (gie/JPNN)
Perbekel Pecatu bantah ada galian C bodong di wilayahnya. Temuan Satpol PP Badung hanyalah penataan lahan, bukan penggalian
Redaktur & Reporter : Ali Mustofa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News