Ini Daftar Titik Penyekatan saat Pemberlakuan Ganjil Genap di Bali, Catat!

Selasa, 21 September 2021 – 18:16 WIB
Ini Daftar Titik Penyekatan saat Pemberlakuan Ganjil Genap di Bali, Catat! - JPNN.com Bali
Ilustrasi penyekatan. (Dok.Radarbali.id)

bali.jpnn.com, DENPASAR - Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Bali I Made Rentin menyatakan, ada beberapa titik penyekatan selama pemberlakuan ganjil genap yang akan berlaku mulai Sabtu (25/9) depan.

Untuk di Daerah Tujuan Wisata (DTW) Sanur mulai di jalan akses Pantai Matahari Terbit, dari Simpang Bypass I Gusti Ngurah Rai sampai dengan Lapangan Parkir Pantai Matahari Terbit.
Kemudian jalan akses Pantai Sanur, dari Jalan Hang Tuah Timur hingga Pantai Sanur.

Jalan akses Pantai Segara, Pantai Sindu, Pantai Karang, Pantai Semawang dan jalan akses Pantai Merta Sari.

Sementara untuk DTW Kuta, meliputi sepanjang Jalan Pantai Kuta, dimulai dari Simpang Jalan Pantai Kuta-Jalan Bakung.

“Mohon kepada masyarakat untuk memperhatikan titik-titik penyekatan agar tidak terjadi kerumunan,” ujar Kepala BPBD Bali I Made Rentin.

Kepala Biro Ops Polda Bali Kombes Firman Nainggolan mengharapkan kebijakan tersebut mendapat dukungan dari semua pihak.

Terutama mereka yang memiliki usaha di dekat dua lokasi penerapan sistem ganjil-genap ini.

Menurut Kombes Firman Nainggolan,  Kota Denpasar dan Kabupaten Badung selama ini menjadi titik episentrum penyebaran Covid-19, selain tujuh kabupaten lainnya di Provinsi Bali.

BPBD Bali mulai menyiapkan titik penyekatan di dua objek wisata di Denpasar dan Badung selama pemberlakuan ganjil genap. Ini daftarnya
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News