Lapak Warga Terdampak Proyek Shortcut Dibongkar, Kasatpol PP Bali: Itu Bukan Hak Mereka!

Sabtu, 18 September 2021 – 04:00 WIB
Lapak Warga Terdampak Proyek Shortcut Dibongkar, Kasatpol PP Bali: Itu Bukan Hak Mereka! - JPNN.com Bali
Kasatpol PP Bali Dewa Gede Rai mengumpulkan pemilik lapak yang mayoritas warga terdampak proyek shortcut agar keluar dari area rest area. (Eka Prasetya/Radarbali.id)

Setelah Galungan ada Kuningan, setelah itu lagi hari raya. Nggak habis-habis nanti.

Mereka sudah menyadari kalau tempat itu bagian yang dilarang dibangun secara pribadi karena bukan haknya.

Kami terima kasih mereka sudah paham dan mau bongkar sendiri.

Kalau toh tidak bisa bongkar sendiri, kami bantu. Dengan senang hati kami bantu, karena demi kebaikan bersama,” kata Dewa Nyoman Rai Darmadi dilansir dari Radarbali.id.

Menurutnya, lahan yang kini digunakan sebagai lapak berjualan oleh warga, sudah menjadi lahan milik pemerintah.

Lahan tersebut telah dibeli lewat proses ganti rugi yang dianggap layak.

Sehingga warga tak seharusnya kembali menguasai lahan tersebut.

Apalagi di lahan itu pemerintah berencana membangun rest area.

Pol PP Bali berencana membongkar lapak warga terdampak proyek shortcut Singaraja - Denpasar. Kasatpol PP menegaskan langkah ini diambil karena lahan itu bukan..
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News