Satgas Covid-19 Buleleng Tunggu SE Gubernur Pembelajaran Tatap Muka
Sedangkan PAUD, hanya diizinkan sebanyak 33 persen dan maksimal 5 orang siswa dalam satu kelas.
Meski telah disampaikan secara tegas dalam Inmendagri, Suyasa menyebut pihaknya belum bisa mengizinkan PTM dalam waktu dekat.
“Kami masih menunggu Surat Edaran Gubernur.
Sampai sore ini kami belum terima SE terbaru.
Tetapi, saya sudah minta Kepala Disdikpora mempersiapkan hal yang dibutuhkan untuk PTM,” kata Suyasa.
Menurut Suyasa, SE Gubernur mutlak dibutuhkan.
Sebab hal itu menjadi acuan bagi pemerintah daerah dalam menerbitkan aturan yang berkaitan dengan PTM.
Meski SE Gubernur belum siap, Suyasa yang mantan Kadisdikpora Buleleng itu mengaku satuan pendidikan sudah siap melaksanakan PTM.
Satgas Covid-19 Buleleng menunggu SE Gubernur terkait rencana pembelajaran tatap muka setelah kasus covid-19 melandai di Bumi Panji Sakti
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News