Satgas Covid-19 Buleleng Tunggu SE Gubernur Pembelajaran Tatap Muka
bali.jpnn.com, SINGARAJA - Desakan pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) kian menguat.
Seiring dengan status Kabupaten Buleleng yang kini berada dalam Level 3.
Sayangnya Satgas Penanganan Covid-19 Buleleng belum memutuskan apakah akan mengizinkan PTM atau tidak.
Alasannya, Satgas masih menanti Surat Edaran dari Gubernur Bali.
Sekretaris Satgas Penanganan Covid-19 Buleleng Gede Suyasa mengatakan, saat ini Buleleng memang sudah berada dalam Level 3.
Sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 34 Tahun 2021, PTM dapat dilakukan dengan sejumlah persyaratan.
Merujuk Inmendagri, Satuan pendidikan SD, SMP, SMA/SMK/MA diizinkan melakukan PTM dengan kapasitas maksimal 50 persen.
Sementara Sekolah Luar Biasa (SLB) diizinkan melaksanakan PTM dengan kapasitas maksimal 62 persen dan maksimal 5 orang siswa dalam satu kelas.
Satgas Covid-19 Buleleng menunggu SE Gubernur terkait rencana pembelajaran tatap muka setelah kasus covid-19 melandai di Bumi Panji Sakti
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News