Pertama di Bali, Jenazah Covid-19 Tertukar saat Dimakamkan, Ini yang Akhirnya Terjadi
Sesuai protokol pemakaman jenazah covid-19, siapapun dilarang membuka peti. Termasuk mengganti baju.
Intinya, jenazah langsung dikubur. Saat prosesi penguburan tidak ada masalah sama sekali.
Jenazah covid-19 dikuburkan sesuai protokol kesehatan (prokes) ketat.
“Setelah selesai penguburan. Dua jam-an, datang warga yang memiliki orang tua meninggal tanggal 12 tadi. Tahu-tahu dia bilang mayatnya tertukar,” kata Made Selamat.
Seperti bisa diduga, keriuhan pecah. Untuk menengahi permasalahan yang terjadi, pihak desa pun meluncur ke rumah duka, berkoordinasi mencari jalan keluar.
Perbekel Kemenuh sekaligus Ketua Sabha Desa, Dewa Nyoman Neka, meluncur ke ruang jenazah RS Sanglah Denpasar.
“Saya diizinkan masuk ke ruang jenazah pakai APD lengkap,” papar Perbekel Dewa Neka.
Di ruang jenazah, Perbekel Dewa Neka kaget ternyata jenazah itu memang salah ambil. Kepastian dari RS Sanglah diketahui pukul 23.00 Wita.
Dilaporkan dua jenazah covid-19 asal Desa Adat Tengkulak Kaja, Desa Dinas Kemenuh, Kecamatan Sukawati, Kabupaten Gianyar, tertukar saat sudah dimakamkan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News