Tim Yustisi Jaring 19 Pelanggar Prokes di Sesetan, Sanksi Fisik dan Denda Tak Mempan, Duh
Jumat, 18 Februari 2022 – 02:14 WIB

Tim Yustisi Pemkot Denpasar menjatuhkan sanksi fisik kepada pelanggar prokes saat razia di di simpang Jalan Pulau Saelus dan Jalan Diponegoro, Kamis (17/2) kemarin. (Humas Pemkot Denpasar)
"Penertiban yustisi akan terus berlanjut di semua objek yang sering menimbulkan kerumunan.
Kalau masih ada pelanggaran, masih kita tindak,” tandas Nyoman Sudarsana. (gie/JPNN)
Tim Yustisi berhasil menjaring 19 pelanggar prokes di Sesetan Denpasar Selatan. Celakanya, sanksi fisik dan denda kini tak lagi mempan, Duh
Redaktur : Ali Mustofa
Reporter : Abdul Sentot Prayogi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News