Tim Yustisi Jaring 19 Pelanggar Prokes di Sesetan, Sanksi Fisik dan Denda Tak Mempan, Duh

Jumat, 18 Februari 2022 – 02:14 WIB
Tim Yustisi Jaring 19 Pelanggar Prokes di Sesetan, Sanksi Fisik dan Denda Tak Mempan, Duh  - JPNN.com Bali
Tim Yustisi Pemkot Denpasar menjatuhkan sanksi fisik kepada pelanggar prokes saat razia di di simpang Jalan Pulau Saelus dan Jalan Diponegoro, Kamis (17/2) kemarin. (Humas Pemkot Denpasar)

"Penertiban yustisi akan terus berlanjut di semua objek yang sering menimbulkan kerumunan.

Kalau masih ada pelanggaran, masih kita tindak,” tandas Nyoman Sudarsana. (gie/JPNN)

Tim Yustisi berhasil menjaring 19 pelanggar prokes di Sesetan Denpasar Selatan. Celakanya, sanksi fisik dan denda kini tak lagi mempan, Duh

Redaktur : Ali Mustofa
Reporter : Abdul Sentot Prayogi

Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News