Bed untuk Pasien Covid-19 di Bali Tak Penuhi Standar WHO, Presentasenya Tak Main-main Tingginya
"Ini yang segera kami lengkapi kembali, masih ada potensi konversi sekitar 528 (400 non intensif +128 ICU) tempat tidur. Akan ditambah kembali dengan memperhatikan evaluasi perkembangan situasi dan kondisi di lapangan," katanya.
Sekretaris Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Bali itu menambahkan, kasus terkonfirmasi ringan dan tanpa gejala, dikategorikan sebagai pasien yang tidak harus dirawat di rumah sakit.
Yaitu pasien dengan kriteria saturasi oksigen di atas 95 persen tidak ada sesak dan tidak ada penyakit bawaan (komorbid).
"Diimbau pasien dengan kriteria tersebut untuk tidak dirawat di rumah sakit sehingga memberikan peluang bagi pasien dengan kategori sedang dan berat disertai komorbid untuk mendapat perawatan yang lebih intens di rumah sakit," katanya.
Meski cukup tinggi, persentase BOR RS Covid-19 di Bali masih berada di bawah standar yang ditetapkan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) yang sebesar 60 persen.
Sesuai data per hari Sabtu (12/2), BOR ICU terisi sekitar 41,35 persen dan BOR non ICU terisi 50,89 persen dari jumlah total yang disiapkan. (antara/ket/JPNN)
Bed Occupancy Rate untuk pasien Covid-19 di Bali masih tak penuhi standar dari WHO, presentasenya tak main-main tingginya
Redaktur & Reporter : Ni Ketut Efrata Fransiska
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News