Edy Mulyadi Sebut Prabowo Macan Meong, De Gadjah: Tidak Pantas Diucapkan
Hal-hal ini sebetulnya tidak perlu diucapkan," ujar De Gadjah.
Karena itu, kader Gerindra di Bali bersama kader di berbagai daerah di Indonesia melaporkan dugaan ujaran kebencian Edy Mulyadi yang viral di YouTube itu ke kepolisian.
"Sebagai kader Gerindra, kami merasa orang tua kami telah dihina.
Laporan ini bukan instruksi Pak Prabowo," tambahnya.
Seperti yang dilakukan kader Partai Gerindra Kota Denpasar, yang resmi melayangkan laporan ke Mapolresta Denpasar kemarin.
Di tingkat provinsi, laporan di Polda Bali ditandatangani oleh kader atas nama I Kadek Budi Prasetya.
Edy Mulyadi dilaporkan atas dugaan tindak pidana pencemaran nama baik dan atau ujaran kebencian, berita bohong, membuat kericuhan dalam masyarakat dan dugaan tindak pidana lainnya melalui media sosial.
Kader DPC Gerindra Denpasar Kadek Budi Prasetya membenarkan telah melakukan pengaduan ke Polda Bali dan Polresta Denpasar terkait dugaan penghinaan yang dilakukan Edy Mulyadi.
Edy Mulyadi sebut Menteri Pertahanan Prabowo Subianto Macan Meong, De Gadjah: tidak pantas diucapkan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News