Pilkada 2024: De Gadjah Hanya Dapat 1 Suara di TPS Koster, Ini Perolehan Petahana
bali.jpnn.com, DENPASAR - Calon Gubernur Bali Nomor Urut 1 Made Muliawan Arya alias De Gadjah hanya mendapat satu suara untuk pemilihan gubernur (Pilgub) Bali di tempat pemungutan suara (TPS) 01 Desa Sembiran Buleleng tempat memilih Calon Gubernur Bali Nomor Urut 2 Wayan Koster.
Ketua KPPS TPS 01 Desa Sembiran Wayan Ariasa menyebut 334 suara sah, Koster-Giri hampir menyapu bersih dengan 333 suara.
“Paslon 1 dapat satu, paslon 2 dapat 333 (suara), suara tidak sahnya empat dan suara sahnya 334 berarti,” kata Wayan Ariasa.
Bagaimana suara Wayan Koster di TPS De Gadjah?
Ketua KPPS TPS 12 Pemecutan Denpasar Made Agus Saputra mengatakan di tempat De Gadjah menggunakan hak pilih Koster masih mampu mengantongi 24 suara.
“Untuk hasil pemilihan gubernur, jumlah pemilih tetap itu 386, cuma pemilih yang hadir 290, untuk suara sah paslon 1 (Made Muliawan Arya-Putu Agus Suradnyana) 263 suara, untuk paslon 2 (Wayan Koster-Giri Prasta) 24 suara,” kata Made Agus Saputra.
Made Agus mengatakan di TPS 12 Pemecutan terdapat tiga suara tidak sah sebab pemilih melakukan pencoblosan di kedua paslon.
Saat proses penghitungan suara sempat terjadi kendala dimana jumlah suara yang tertulis pada C Plano berbeda dengan jumlah surat suara.
De Gadjah hanya mendapat satu suara untuk pemilihan gubernur (Pilgub) Bali di tempat pemungutan suara (TPS) 01 Desa Sembiran, tempat Koster mencoblos
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News