Digital Nomad Asal Belanda, Buat Website di Karangasem Bali, Dideportasi
Terungkapnya ulah bule Belanda ini bermula ketika Tim Inteldakim Imigrasi Singaraja melakukan pengawasan terhadap orang asing di wilayah kerjanya.
Wilayah kerja Imigrasi Singaraja meliputi Kabupaten Buleleng, Karangasem dan Jembrana.
Berdasar keterangan warga setempat, ada orang asing tinggal di wilayah tersebut.
Hasilnya, Tim Inteldakim menemukan ada orang asing tinggal di Desa Bunutan, Kecamatan Abang, Karangasem.
Petugas lalu melakukan wawancara terhadap DMDG serta memeriksa izin tinggal yang dimiliki WNA Belanda itu.
Akhirnya terungkap jika DMDG menjalankan usaha berbasis digital yakni menawarkan jasa pembuatan website.
Bahkan, beberapa website telah dikerjakan di tempatnya tinggal sekarang.
Nanang Mustofa berharap agar seluruh WNA yang berada di Indonesia khususnya di wilayah kerja Imigrasi Singaraja bisa menaati peraturan yang berlaku.
Digital nomad asal Belanda yang kedapatan membuat website di Karangasem Bali, dideportasi keimigrasian
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News