Koster Dorong Masyarakat Daftarkan KI, Pemprov Bali Janji Beri Subsidi
bali.jpnn.com, DENPASAR - Gubernur Bali I Wayan Koster menerima Sertifikat dan Surat Pencatatan Kekayaan Intelektual (KI) dengan judul ciptaan buku "Ekonomi Kerthi Bali, Membangun Bali Era Baru" yang secara langsung diberikan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H Laoly.
"Kami menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Hukum dan HAM karena telah memfasilitasi secara cepat komponen masyarakat yang mematenkan kekayaan intelektualnya," kata Koster dalam keterangan tertulisnya di Denpasar, Senin (17/1).
Surat Pencatatan KI juga disertakan dengan 46 karya ciptaan masyarakat Bali lainnya itu telah diserahkan Menkumham pada Minggu (16/1) malam di Gedung Ksirarnawa, Denpasar.
Koster mengemukakan, dalam tiga tahun kepemimpinannya, tercatat kekayaan intelektual yang sudah dikeluarkan oleh Kemenkumham RI mencapai 149 buah.
Adapun 149 Kekayaan Intelektual tersebut terbagi dalam sejumlah kategori, yakni Kepemilikan Komunal Ekspresi Budaya Tradisional (19), Indikasi Geografis (enam), Kepemilikan Personal Hak Cipta (105), Hak Paten (dua), dan Hak Merek (17).
Gubernur lulusan ITB ini menilai di Bali banyak terdapat pegiat-pegiat inovatif, kreatif dalam bidang pangan, sandang dan juga industri-industri kerajinan rakyat berbasis budaya.
"Namun masyarakat belum tahu, betapa pentingnya sertifikat dan surat pencatatan kekayaan intelektual (KI) untuk melindungi karyanya," ucapnya.
Selain itu, katanya, kalau karyanya dimanfaatkan oleh orang lain, itu akan mendapatkan nilai ekonomi atau kompensasi.
Gubernur Koster mendorong masyarakat untuk mendaftarkan kekayaan intelektualnya, Pemprov Bali janji beri subsidi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News