Bali Siagakan 8 Hotel Karantina Khusus PPLN Wisata, Ini Syarat Terbaru Masuk Pulau Dewata
Yakni sertifikat vaksin, hasil negatif tes RT-PCR, visa kunjungan singkat atau izin masuk lainnya sesuai regulasi yang berlaku.
Tak hanya itu, ada juga syarat bukti kepemilikan asuransi kesehatan dengan nilai pertanggungan minimal USD 100 ribu.
Made Rentin mengatakan tata aturan ini harus kembali ditegaskan mengingat perkembangan kasus Covid-19 yang meningkat di Bali.
Salah satunya terjadi pada Kamis (13/1) lalu ada sebanyak 26 kasus baru positif Covid-19 terjadi di Bali.
"Menyikapi perkembangan penyebaran Covid-19 secara global perlu melakukan kehati-hatian, khususnya terhadap kedatangan PPLN," bebernya. (gie/JPNN)
Bali menyiagakan 8 hotel karantina khusus PPLN wisata dari total 60 hotel yang tersedia. Ada syarat terbaru bagi PPLN yang mau masuk Pulau Dewata
Redaktur : Ali Mustofa
Reporter : Abdul Sentot Prayogi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News