Ini Penjelasan Hotel Samabe Tempat Menginap Dua Turis Domestik Asal Surabaya Terpapar Omicron di Bali
"Bukan pada tanggal 20-25 Desember 2021 seperti yang diberitakan di beberapa media," jelasnya.
Baca Juga:
Pada saat check in di hotel, Vina mengeklaim baik TYC maupun suaminya sudah melewati semua prosedur protokol kesehatan (prokes) covid-19.
Seperti pengecekan suhu tubuh, penggunaan hand sanitizer, dan check in dengan prosedur aplikasi PeduliLindungi sesuai regulasi kunjungan wisata di masa pandemi covid-19.
"Ibu TYC beserta suaminya telah meninggalkan area Samabe Bali Suites pada tanggal 15 Desember 2021 pukul 09.20 WITA," sebut Vina Wijaya.
Dikaitkan dengan gejala awal yang dialami TYC dan suaminya pada tanggal 25 Desember 2021 di Surabaya, Jawa Timur, Vina memastikan sudah jauh melewati masa inkubasi virus covid-19.
"Berdasar informasi dari CDC Amerika Serikat, masa inkubasi Virus Covid-19 varian Omicron adalah 73 jam (3 hari)," kutipnya.
Dengan lewatnya masa inkubasi Omicron itu, plus hasil tes PCR seluruh karyawan yang negatif, pihaknya memastikan kasus TYC dan suaminya tak berkaitan dengan Hotel Samabe.
"Sejak pemberitaan yang kurang tepat beredar, Samabe Bali Suites terdampak, baik material.maupun inmaterial," tandas Vina Wijaya. (gie/JPNN)
Hotel Samabe tempat dua turis domestik asal Surabaya terpapar varian Omicron di Bali akhirnya buka suara dan memberi klarifikasi
Redaktur : Ali Mustofa
Reporter : Abdul Sentot Prayogi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News