Denpasar Catat Satu Kasus Kematian Positif Covid-19, Puluhan Pelanggar Prokes Terjaring Razia Masker

Jumat, 24 Desember 2021 – 21:23 WIB
Denpasar Catat Satu Kasus Kematian Positif Covid-19, Puluhan Pelanggar Prokes Terjaring Razia Masker - JPNN.com Bali
Puluhan pelanggar razia prokes didenda dan dihukum push up, Jumat (24/12). Foto: JPNN/Sentot Prayogi

Razia yang digelar di Jalan Gunung Batukaru, Desa Tegal Kerta, Denpasar Barat itu dikhususkan bagi para pelanggar prokes terkait penggunaan masker di jalan-jalan umum.

Sebanyak 37 warga pelanggar prokes terjaring razia ini, dengan rincian 23 orang sama sekali tidak memakai masker, dan sisanya 14 orang tidak sempurna menggunakan masker.

Terhadap 23 pelanggar, Satpol PP Kota Denpasar langsung menindak dengan sanksi denda di tempat, masing-masing Rp 100 ribu sesuai regulasi PPKM Darurat Level 2.

Sedangkan 14 pelanggar yang tidak sempurna memakai masker hanya kami sanksi fisik berupa push up di tempat sebagai efek jera, kata Kasatpol PP Kota Denpasar, Dewa Anom Sayoga.

Ia menyayangkan, di masa siaga varian baru Covid-19 Omicron saat ini, masih banyak warga yang menyepelekan prokes paling mendasar, yakni penggunaan masker di tempat umum.

Terlebih berdasarkan data resmi Satgas Penanganan Covid-19 Kota Denpasar hari ini, Kota Denpasar kembali menambah daftar kasus kematian akibat positif Covid-19.

Berdasarkan data komulatif, kasus positif Covid-19 di Kota Denpasar tercatat 37.939 kasus, angka kesembuhan pasien 36.930 orang.

Untuk kasus meninggal dunia sebanyak 1.002 orang dan kasus aktif yang masih dalam perawatan sebanyak 7 orang. (gie/JPNN)

Denpasar catat satu kasus kematian positif Covid-19, puluhan pelanggar prokes terjaring razia masker dan dihukum push up

Redaktur & Reporter : Ni Ketut Efrata Fransiska

Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News