Kabar Buruk, AFC Hukum Bali United, Buntut Ulah Suporter Musim 2022, Duh
bali.jpnn.com, DENPASAR - Bali United menerima kabar buruk jelang laga kedua babak Kualifikasi Grup G Piala AFC 2023 kontra wakil Malaysia, Terengganu FC, Rabu (4/10) lusa.
Federasi sepak bola Asia, AFC, meminta Bali United mengosongkan 75 persen kapasitas Stadion Kapten Dipta, Gianyar pada laga home.
Hukuman itu berlaku pada pertandingan level AFC yang diikuti Bali United musim ini.
Hukuman ini sebagai bentuk pertanggungjawaban perilaku oknum suporter Bali United yang menyalakan flare, bom asap dan kembang api dalam pertandingan fase Grup G Piala AFC 2022 kontra wakil Filipina, Kaya FC Iloilo di Stadion Kapten Dipta, 30 Juni 2022 lalu.
Suporter Bali United saat itu juga melempar botol minuman, tisu toilet, flare, petasan ke area pertandingan dan spanduk bernada penghinaan yang dianggap salah oleh AFC.
AFC menyatakan Bali United terbukti secara sah melanggar Pasal 64.1 dan 65.1 tentang Kedisiplinan dan Kode Etik AFC.
“Bali United FC harus membayar total denda sebesar USD 30.000 yang harus diselesaikan dalam jangka waktu 90 hari sejak tanggal keputusan ini dibuat.
Keputusan ini diambil berdasarkan Pasal 11.3 Kode Disiplin dan Etik AFC,” bunyi pernyataan AFC berdasarkan hasil rapat 23 dan 24 Agustus 2022 dilansir dari laman klub.
Kabar buruk jelang laga kedua babak Kualifikasi Grup Piala AFC 2023 kontra Terengganu FC. AFC hukum Bali United, buntut ulah suporter musim 2022, Duh
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News