KPU Bali PSU di TPS 5 Sangkan Gunung Karangasem, Ini 4 Kesalahan KPPS, Hhmm
bali.jpnn.com, DENPASAR - KPU Bali mengumumkan pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada 2024 di TPS 5 di Desa Sangkan Gunung, Sidemen, Karangasem.
PSU dilakukan berdasar rekomendasi panitia pengawas kecamatan (Panwascam) yang menemukan fakta kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) di TPS tersebut tidak melaksanakan tugas sesuai prosedur.
PSU untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur Bali serta bupati dan wakil bupati Karangasem dilakukan Minggu hari ini (1/12).
“PPK (panitia pemilihan kecamatan) Sidemen menerima surat rekomendasi dari Panwascam Sidemen untuk melaksanakan pemungutan suara ulang.
KPU Karangasem dan KPU Bali sudah melakukan supervisi kemarin,” kata Komisioner KPU Bali I Gede John Darmawan dilansir dari Antara.
Berdasar rekomendasi, PSU dilaksanakan Minggu pagi mulai pukul 7.00-13.00 WITA.
Seluruh KPPS yang bertugas akan digantikan oleh KPPS di desa tersebut yang dari TPS terdekat.
Hal ini berkaitan dengan proses distribusi surat C Pemberitahuan.
PSU dilakukan berdasar rekomendasi Panwascam Sidemen yang menemukan fakta KPPS di TPS tersebut tidak melaksanakan tugas sesuai prosedur.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News