Koster Sebut Nama Nyoman & Ketut di Bali Harus Dilindungi, Alasannya Makjleb!
"Untuk memiliki empat orang anak ini, maka jarak kehamilan sangat singkat.
Jarak kehamilan yang singkat akan menimbulkan stunting pada anak," kata Ni Putu Lia.
Menjawab pertanyaan tersebut, anggota DPR RI tiga periode itu secara tegas mengatakan bahwa perlindungan terhadap nama Nyoman dan Ketut merupakan kewajiban siapa pun yang akan memimpin Bali nanti.
Bila tidak dilakukan maka nama Nyoman dan Ketut dengan sendirinya akan hilang di Bali.
Pada 2023, misalnya, nama Nyoman di Bali tinggal 109.198 orang atau tinggal 18 persen, sementara nama Ketut di Bali tinggal 6 persen.
Jika tidak dilindungi dari sekarang maka 10 sampai 20 tahun ke depan kedua nama ini akan hilang dari Bali.
"Kepada keluarga di Bali yang masih memiliki kemampuan, agar bisa melahirkan empat anak," ucap Wayan Koster.
Koster lalu mengoreksi data stunting yang diungkap Ni Putu Lia.
Koster juga menyampaikan bahwa keluarga di Bali tidak perlu takut dengan jumlah empat orang anak. Pasalnya, sudah dijamin oleh pemerintah.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News