Kampanye Koster – Giri Jadi Ajang Pelestarian Budaya, Guru Besar ISI Angkat Bicara
Ini menjadi bukti sosok pemimpin serius menjaga Bali. Karena pariwisata Bali akan abadi jika seni budaya, tradisi, agama dan kearifan lokal Bali dilestarikan.
Hal ini telah dilakukan rutin sejak Koster menjadi Gubernur Bali 2018-2023 dan Giri Prasta memimpin Badung dua periode.
Semua ini dilakukan demi melestarikan seni budaya, tradisi, adat istiadat, dan kearifan lokal Bali. Apalagi, semua krama Bali tahu bahwa selama periode pertama memimpin Bali, Koster telah memperjuangkan UU, Perda, dan Pergub yang melindungi dan memajukan budaya Bali.
Pola pembangunan Bali dengan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali yang digagas Koster benar-benar dijalankan.
Seperti kebijakan Pelindungan dan Penggunaan Bahasa, Aksara, dan Sastra Bali serta Penyelenggaraan Bulan Bahasa Bali melalui Peraturan Gubernur Bali Nomor 80 Tahun 2018.
Kemudian Hari Penggunaan Busana Adat Bali melalui Pergub Bali Nomor 79/2018 dan Penggunaan Kain Tenun Endek Bali/kain Tenun Tradisional Bali melalui Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 04/2021.
Lalu penguatan dan pemajuan Kebudayaan Bali melalui Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2020, serta UU Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali yang memberikan penguatan terhadap pemajuan kebudayaan, Desa Adat, dan Subak.
Langkah Koster diapresiasi krama Bali.
Paslon Gubernur Bali Nomor 2 Wayan Koster dan Nyoman Giri Prasta (Koster-Giri) selalu melibatkan pentas seni dan budaya dalam setiap agenda kampanye.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News