Pengusaha Muda Gianyar Semringah Gegara Koster, Arak Bali Kini Mendunia
bali.jpnn.com, GIANYAR - Kumpulan pengusaha muda Bali yang tergabung dalam Aliansi Gabungan Gerakan Pengusaha Muda Gianyar berterima kasih kepada Wayan Koster karena telah melegalkan arak Bali.
Peraturan Gubernur Bali nomor 1 tahun 2020 yang diterbitkan Koster kini telah dirasakan manfaatnya oleh seluruh krama Bali.
Semuanya sejahtera secara sekala dan niskala.
Ungkapan terima kasih disampaikan I Putu Aditya, perwakilan Aliansi Gabungan Gerakan Pengusaha Muda Gianyar, di Desa Bedulu, Sabtu 19 Oktober 2024.
"Apresiasi dan terima kasih atas Pergub Legalisasi arak Bali yang sudah bapak Koster berikan," ujar I Putu Aditya.
Sosok Wayan Koster yang memperjuangkan Peraturan Gubernur Bali Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Kelola Minuman Fermentasi dan/atau Destilasi Khas Bali membuat pengusaha arak di Gianyar lebih tenang.
"Banyak teman-teman bergerak di F&B yang sebelumnya kucing kucingan, kini mereka sudah mampu dan berani melevel up unit bisnis mereka dari arak lokal menjadi arak bisa ekspor," kata Putu Aditya.
Putu Aditya menjelaskan, sekarang hampir semua restoran di Gianyar bukan hanya Ubud, tetapi di beberapa daerah lain, yang khususnya bergerak di bidang pariwisata telah menyajikan arak.
Kumpulan pengusaha muda Bali yang tergabung dalam Aliansi Gabungan Gerakan Pengusaha Muda Gianyar berterima kasih kepada Koster karena telah melegalkan arak
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News