Koster – Giri Pasang Target 75 Persen Suara di Gianyar, Terbukti & Teruji
![Koster – Giri Pasang Target 75 Persen Suara di Gianyar, Terbukti & Teruji - JPNN.com Bali](https://cloud.jpnn.com/photo/bali/news/normal/2024/10/20/paslon-koster-giri-prasta-saat-kampanye-terbuka-di-depan-war-jpbc.jpg)
Kini waktu lima tahun, Koster-Giri harus menuntaskan.
Titiang lebih fokus pada pembangunan yang harus dituntaskan, Pak Giri Prasta yang akan tugas-tugas kemasyarakatan," ucap Wayan Koster disambut riuh teriakan dua periode krama Gianyar.
Untuk krama Bali seutuhnya, kata Koster, hal prioritas yang akan dilakukan Koster-Giri jika dipercaya, yakni menggali sumber pendapatan daerah Bali.
UU Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali beserta peraturan turunannya akan menjadi payung hukum bagi pemerintah daerah menggali sumber pendapatan dari segala aspek di Pulau Dewata.
Satu di antara langkah brilian Wayan Koster yang dipuji krama Bali, yakni pungutan wisatawan asing (PWA) yang berlaku di Bali sejak 14 Februari 2024.
Pungutan ini dikenakan sebesar Rp 150.000 per orang dan dibayarkan secara elektronik (nontunai). Kini sudah terkumpul hampir Rp 300 miliar.
Pungutan ini diatur dalam Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pungutan Bagi Wisatawan Asing.
Pungutan ini hanya dikenakan sekali selama wisatawan asing berada di Bali.
Paslon Koster – Giri memasang target meraih suara sebesar 75 persen di Kabupaten Gianyar pada Pilkada serentak, Rabu, 27 November 2024 mendatang.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News