Gugatan Paslon 01 Soal Bansos Presiden Jokowi di Bali Segera Digelar, Ini Jadwalnya
AA Gede Raka Nakula memastikan KPU Bali sudah siap dengan jadwal dari MK, pun juga sudah dilakukan koordinasi dengan penyelenggara di Kabupaten Gianyar.
Menurutnya, prinsip dalam sengketa hasil di MK adalah adanya perbedaan perolehan suara yang ditetapkan oleh KPU dengan hasil perolehan suara yang dibawa oleh pemohon.
Namun, karena dalil dari paslon Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar terkait pergerakan bansos dan beberapa konteks lainnya, maka nantinya KPU RI sendiri yang akan turun tangan memberi jawaban.
Selain gugatan tersebut, KPU Bali menyebut hingga saat ini tidak ada peserta Pemilu 2024 baik calon legislatif dari partai politik maupun perseorangan di Bali yang mengajukan gugatan ke MK. (lia/JPNN)
Gugatan paslon 01 Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar soal bansos Presiden Jokowi di Bali segera digelar di Mahkamah Konstitusi, ini jadwalnya
Redaktur & Reporter : Ali Mustofa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News