PDIP Bali Ungkap Alasan Saksi Tolak Tanda Tangan Pleno, Klaim tak Ada Instruksi Partai
bali.jpnn.com, DENPASAR - Terungkap alasan saksi dari PDI Perjuangan di kabupaten/kota enggan menandatangani hasil pleno rekapitulasi suara.
Menurut Wakil Sekretaris Badan Saksi Pemilu Nasional (BSPN) PDIP Ketut Bela Nusantara, penolakan para saksi itu terjadi secara natural, tak ada instruksi dari partai.
Ketut Bela Nusantara juga menjelaskan penolakan bukan karena hasil rekapitulasi di Bali melainkan protes mereka atas perjalanan Pemilu 2024 di pusat.
“Di Bali sudah, sudah sesuai sejauh ini karena kan kita punya data dari bawah, komparasikan diawasi juga suara pemilihan presiden dan pemilihan legislatif,” ujar Ketut Bela Nusantara.
Ketut Bela Nusantara menegaskan bahwa kerja KPU Bali sudah sesuai.
Hanya saja ada beberapa persoalan yang membuat PDI Perjuangan melayangkan protes keras.
Pertama, soal pencalonan salah satu peserta pemilu.
Kedua, soal proses rekapitulasi tingkat kecamatan yang sempat dihentikan serentak akibat perbaikan Sirekap.
PDI Perjuangan Bali mengungkap alasan saksi menolak tanda tangan hasil pleno rekapitulasi suara, klaim tak ada instruksi partai
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News