Politik Uang Mencuat di Jembrana Bali, Caleg Demokrat Punya Bukti Kuat

Senin, 19 Februari 2024 – 21:09 WIB
Politik Uang Mencuat di Jembrana Bali, Caleg Demokrat Punya Bukti Kuat - JPNN.com Bali
Anggota Bawaslu Jembrana Divisi Penanganan Pelanggaran Dan Penyelesaian Sengketa Pande Made Adi Muliawan (kanan) menerima laporan politik uang di Negara, Jembrana, Bali, Senin (19/2). Foto: ANTARA/Gembong Ismadi

"Yang melapor calon legislatif dari Partai Demokrat.

Kami punya waktu dua hari untuk mempelajari dan mengkaji laporan ini," ujar anggota Bawaslu Jembrana Pande Made Adi Muliawan.

Menurut anggota yang membidangi Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, jika dari kajian pihaknya memenuhi syarat formal dan materiel, Bawaslu akan berkoordinasi dan menindaklanjuti bersama tim dari penegakan hukum terpadu (Gakkumdu).
"Karena itu, saat menerima laporan ini kami mengajak rekan-rekan dari Gakkumdu.

Kalau syarat formal dan materiel terpenuhi, kami akan bahas lagi," ucap Pande Made Adi Muliawan.

Namun, jika syarat formal dan materiel belum terpenuhi, pihaknya akan memberikan waktu selama tiga hari kepada pelapor untuk melengkapi bukti dan saksi.

Dari sisi batas waktu pelaporan, dia mengatakan, masih terpenuhi yaitu maksimal tujuh hari dari peristiwa itu terjadi.

"Menurut pelapor, orang yang dia laporkan membagikan uang melakukan perbuatan tersebut H-1 menjelang pemungutan suara," imbuhnya.

Menurut Pande Made Adi Muliawan, selama tahapan pemilu, Bawaslu Jembrana menerima tiga laporan yaitu dua perusakan alat peraga kampanye dan satu dugaan politik uang.

Politik uang dilaporkan mencuat di Jembrana Bali pada Pemilu 2024, caleg Partai Demokrat punya bukti kuat, ini respons Bawaslu
Sumber ANTARA
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News