PSU Pemilu 2024 di Buleleng Bertambah, Ini Jadwal Terbaru yang Dirilis KPU Bali
bali.jpnn.com, DENPASAR - Pemungutan suara ulang (PSU) pada Pemilu 2024 di Kabupaten Buleleng, Bali bertambah.
KPU Bali memutuskan tiga tempat pemungutan suara (TPS) di Buleleng akan melakukan PSU.
Dua TPS sebelumnya adalah TPS 5 dan 6 di Desa Pedawa, Kecamatan Banjar, Buleleng, Bali.
PSU harus dilakukan karena tertukarnya surat suara dapil 3 masuk ke dapil 8 untuk tingkatan DPRD kabupaten/kota.
Tambahan TPS yang melakukan PSU adalah TPS 5 di Desa Temukus, Kecamatan Banjar, Buleleng, Bali.
PSU harus dilakukan di TPS 5 di Desa Temukus karena pada saat hari pemungutan suara ada lima orang yang hanya membawa KTP elektronik luar Bali lolos diberikan kesempatan ikut memilih presiden dan wakil presiden.
“Iya, ada tiga TPS di Buleleng yang akan melakukan PSU,” ujar Komisioner KPU Bali I Gede John Darmawan di Denpasar, Jumat (16/2).
KPU Bali juga mengumumkan perubahan dari yang semula rencananya PSU akan dilakukan pada Minggu, 18 Februari 2024 menjadi Selasa, 20 Februari 2024 pukul 07.00 – 13.00 WITA.
Pemungutan suara ulang (PSU) Pemilu 2024 di Buleleng bertambah karena ada masalah di lapangan, ini jadwal terbaru yang dirilis KPU Bali
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News