Heboh Caleg NasDem DPR RI Jumlah Suaranya Hilang, Ini Temuan KPU Bali

“Disinilah kami menerangkan jika memang terjadi proses perubahan perolehan suara itu semata-mata karena proses perbaikan menyesuaikan dengan formulir, karena yang menjadi autentifikasi adalah formulir C Hasil,” ujar John Darmawan.
Proses selanjutnya yang menjadi patokan adalah rekapitulasi di tingkat kecamatan.
KPU Bali berharap semua peserta pemilu untuk mengeluarkan saksi-saksinya di tingkatan rekapitulasi kecamatan agar menjadi proses penghitungan yang transparan.
KPU Bali mengakui masih ada kekurangan dari badan adhoc dalam hal ini KPPS yang sudah diberikan bimbingan teknis berulang.
Namun, karena faktor kelelahan mereka cenderung terburu-buru dan membuat kesalahan.
Oleh karena itu, penyelenggara terus melakukan perbaikan dan menerima segala laporan, sembari menunggu progres dari suara masuk yang saat ini bahkan belum menyentuh 50 persen.
Berdasar data KPU Bali, jumlah suara Pilpres baru 48,85 persen, 12,91 persen untuk pemilihan DPR RI, 38,78 persen untuk pemilihan DPD RI, dan 18,87 persen DPRD Bali. (lia/JPNN)
Heboh caleg Partai NasDem dapil Bali untuk Pemilihan DPR RI jumlah suaranya hilang dari data Sirekap KPU, ini temuan KPU Bali
Redaktur & Reporter : Ali Mustofa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News