Heboh Caleg NasDem DPR RI Jumlah Suaranya Hilang, Ini Temuan KPU Bali

John menjelaskan bahwa KPPS bertugas menulis angka riil pada formulir C.
Hasilnya sesuai panduan bentuk angka balok agar terbaca sistem.
Namun, sejumlah petugas menulis dengan bentuk biasa sehingga ada kesalahan aplikasi Sirekap ketika membaca.
Oleh karena itu, ketika penyelenggara menemukan angka yang terbaca itu berbeda, mereka segera memperbaiki.
Menurut John Darmawan, hal ini yang menyebabkan perubahan angka pada portal pemilu2024.kpu.go.id.
“Misalnya, awalnya melihat angka 714 kok tiba-tiba pagi ini menjadi 214, itulah kronologis yang bisa terjadi dalam proses perbaikan di aplikasi Sirekap selama ini,” ujar John Darmawan.
Menurut KPU Bali, aduan seperti bisa terjadi karena caleg sepenuhnya mengandalkan portal KPU tidak memiliki saksi partai atau individu.
KPU Bali pun menawarkan solusi agar para caleg rutin memeriksa portal hitung suara KPU dengan menyesuaikan angka yang keluar dengan formulir C Hasil.
Heboh caleg Partai NasDem dapil Bali untuk Pemilihan DPR RI jumlah suaranya hilang dari data Sirekap KPU, ini temuan KPU Bali
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News