BK DPD RI Pecat Senator AWK, Terbukti Melanggar Sumpah & Kode Etik
![BK DPD RI Pecat Senator AWK, Terbukti Melanggar Sumpah & Kode Etik - JPNN.com Bali](https://cloud.jpnn.com/photo/bali/news/normal/2024/01/19/anggota-dpd-ri-arya-wedakarna-saat-menjelaskan-kejadian-vira-ccoq.jpg)
Dugaan pelanggaran lain seperti beredarnya video AWK ketika memarahi guru di salah satu sekolah di Kota Denpasar saat kedapatan menghukum siswa yang datang terlambat.
“Sebenarnya itu kalau sekolah masuknya ke Komite III, ini sepertinya sudah meloncat,” kata Habib Ali Alwi.
Habib Ali Alwi mengatakan seorang anggota DPD RI dalam bertugas tidak boleh melewati tugas dan kapasitasnya.
Habib Ali Alwi bahkan menggunakan kalimat sakti mandraguna, menyindir sepak terjang AWK.
“Tidak boleh itu melewati kapasitas seolah-olah sakti mandraguna.
Iya, jadi tidak etis kalimat-kalimat keras. Sebenarnya kan ini banyak, tetapi kita fokuskan tuntutan yang lagi viral ini masalah yang di Bea Cukai,” tutur Habib Ali Alwi. (lia/JPNN)
BK DPD RI akhirnya memecat senator dapil Bali Arya Wedakarna alias AWK, terbukti melanggar sumpah & kode etik
Redaktur & Reporter : Ali Mustofa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News