Dinsos Bali Ungkap Alasan Cabut Bansos Caleg Juru Parkir dari Partai Gerindra, Hhmm

Minggu, 07 Januari 2024 – 06:34 WIB
Dinsos Bali Ungkap Alasan Cabut Bansos Caleg Juru Parkir dari Partai Gerindra, Hhmm - JPNN.com Bali
Ilustrasi Pemilu 2024. Foto: Dok Antara

Meski demikian, Dinsos Bali berencana ikut memastikan dengan berkoordinasi terlebih dahulu dengan Dinsos Denpasar.

Pasalnya, sampai saat ini nama calon legislatif tersebut masih termuat dalam sistem SIKS-NG milik Kemensos.

Padahal, surat pencabutannya sebagai penerima bantuan sudah ditandatangani Lurah Tonja, sejak Selasa (2/1) lalu.

“Kami akan melakukan koordinasi, mencoba melakukan asesmen seperti apa.

Karena sebenarnya pihak desa sebagai yang paling tahu soal warganya apakah mampu atau tidak, kecuali desanya tidak memberikan keterangan itu,” ucapnya.

Menurutnya, potensi mengembalikan nama caleg juru parkir tersebut sebagai penerima bantuan sosial masih terbuka.

Pasalnya, sebelumnya pernah terjadi seorang warga yang dikeluarkan dari DTKS karena tercatat sudah menerima gaji UMR, tetapi ternyata tidak dibenarkan oleh warga bersangkutan sehingga dinilai kembali. (lia/JPNN)

Dinas Sosial (Dinsos) P3A Bali mengungkap alasan pencabutan bansos caleg juru parkir dari Partai Gerindra, mengejutkan

Redaktur & Reporter : Ali Mustofa

Sumber ANTARA
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News