Dinsos Bali Ungkap Alasan Cabut Bansos Caleg Juru Parkir dari Partai Gerindra, Hhmm
Meski demikian, Dinsos Bali berencana ikut memastikan dengan berkoordinasi terlebih dahulu dengan Dinsos Denpasar.
Pasalnya, sampai saat ini nama calon legislatif tersebut masih termuat dalam sistem SIKS-NG milik Kemensos.
Padahal, surat pencabutannya sebagai penerima bantuan sudah ditandatangani Lurah Tonja, sejak Selasa (2/1) lalu.
“Kami akan melakukan koordinasi, mencoba melakukan asesmen seperti apa.
Karena sebenarnya pihak desa sebagai yang paling tahu soal warganya apakah mampu atau tidak, kecuali desanya tidak memberikan keterangan itu,” ucapnya.
Menurutnya, potensi mengembalikan nama caleg juru parkir tersebut sebagai penerima bantuan sosial masih terbuka.
Pasalnya, sebelumnya pernah terjadi seorang warga yang dikeluarkan dari DTKS karena tercatat sudah menerima gaji UMR, tetapi ternyata tidak dibenarkan oleh warga bersangkutan sehingga dinilai kembali. (lia/JPNN)
Dinas Sosial (Dinsos) P3A Bali mengungkap alasan pencabutan bansos caleg juru parkir dari Partai Gerindra, mengejutkan
Redaktur & Reporter : Ali Mustofa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News