Fixed, Gibran bin Jokowi Cabut dari PDIP, Hasto di Bali Blak-blakan

Hasto kembali menegaskan seseorang menjadi anggota di dua partai politik berbeda, termasuk berlaku kepada Gibran bin Jokowi.
"Memangnya karena menjadi anak pejabat lalu boleh KTA-nya tiga? 'Kan tidak boleh, ini undang-undang, ini konstitusi. Jadi, pamitnya sudah diterima," ucapnya.
Menurut Hasto, PDI Perjuangan saat ini sedang menunggu keputusan berikutnya pascaputusan MK menyetujui gugatan batas usia.
PDI Perjuangan, kata Hasto, berharap MK menjadi benteng konstitusi.
"Ketika itu dilanggar, bahkan ada jalan pintas, malah pengaduan yang informasinya saja belum ditanda tangan, tetapi diproses, ini menunjukkan suatu jalan pintas yang indikasinya akan mematikan demokrasi," tutur Hasto Kristiyanto. (lia/JPNN)
Fixed, bacawapres Gibran Rakabuming Raka bin Jokowi resmi cabut dari PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto di Bali blak-blakan
Redaktur & Reporter : Ali Mustofa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News