Koster Ingin Bertani di Sembiran Buleleng, Sentil Calon Pj Gubernur Bali

bali.jpnn.com, DENPASAR - DPRD Bali mengumumkan pemberhentian Gubernur Wayan Koster dan Wakil Gubernur Tjok Oka Artha Ardhana Sukawati dari jabatannya.
Pasangan yang diusung PDI Perjuangan pada Pilkada 2018 itu bakal berakhir 5 September 2023 mendatang.
Koster – Cok Ace menjabat sebagai gubernur – wakil gubernur periode 2018 – 2023 menggantikan Made Mangku Pastika – Ketut Sudikerta.
Ditemui di Gedung DPRD Bali, Gubernur Koster mengaku ingin bersantai di kampung halamannya di Desa Sembiran, Kecamatan Tejakula, Buleleng setelah berakhir masa jabatannya.
"Kan berakhir 5 September 2023, setelah itu, ya, di kampung, santai dahulu.
Tidak mikir pilkada, kan (ada) pemilu legislatif dan pemilihan presiden dahulu, fokus itu," kata Koster di Denpasar, Senin (24/7).
Koster mengatakan dirinya akan bertani setelah masa jabatannya berakhir.
Terkait persiapan Pilkada 2024, Koster mengaku akan menunggu penugasan dari partai.
Gubernur Bali Wayan Koster ingin bertani di Sembiran, Tejakula, Buleleng, setelah berhenti jadi gubernur 5 September 2023, sentil calon Pj Gubernur Bali
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News