9 Parpol dan 18 Calon DPD RI Dapil Bali Daftar ke KPU, Besok Hari Terakhir
![9 Parpol dan 18 Calon DPD RI Dapil Bali Daftar ke KPU, Besok Hari Terakhir - JPNN.com Bali](https://cloud.jpnn.com/photo/bali/news/normal/2023/05/13/ketua-kpu-bali-i-dewa-agung-gede-lidartawan-kedua-dari-kiri-wbu0.jpg)
Dewa Lidartawan mengatakan masih ada tersisa satu hari lagi bagi partai lain untuk mendaftarkan calon anggota legislatifnya untuk maju berkontraksi di pemilihan umum 2024.
"Nanti kami tinggal tunggu partai-partai berikutnya apakah mereka mau mencalonkan anggota DPR di provinsi atau tidak sampai pukul 23:59 besok," katanya.
Dewa Lidartawan berharap beberapa partai politik yang belum mendaftarkan calonnya di KPU Bali disiplin untuk datang mendaftar.
Pasalnya, waktu pendaftaran tinggal satu hari saja.
Dia juga berharap proses pendaftaran bakal calon legislatif dari partai-partai politik dapat berjalan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan sebelumnya.
Namun, untuk mengantisipasi hal tersebut KPU sendiri telah menyiapkan skenario khusus agar tidak memakan waktu lama untuk menerima pendaftaran calon dari partai politik yang belum mendaftarkan anggotanya.
Hal itu penting dilakukan agar tidak menimbulkan kerugian bagi partai atau calon tertentu.
KPU akan berpegang teguh pada aturan bahwa calon yang tidak memenuhi dan melengkapi berkas akan disuruh pulang untuk melengkapi berkas.
9 partai politik (parpol) dan 18 bakal calon DPD RI dapil Bali telah mendaftar ke KPU Bali, Catat besok hari terakhir pendaftaran
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News