Heboh Bacalon DPD RI Dapil Bali Daftar Pakai Mobil Pelat Merah, Bawaslu Merespons Tegas
Jumat, 12 Mei 2023 – 20:54 WIB

Mobil berpelat merah dari tim bacaleg DPD RI dapil Bali masuk area KPU Bali di Denpasar, Jumat (12/5). Bawaslu Bali minta mobil tersebut dikeluarkan dari arena KPU. Foto: ANTARA/Ni Putu Putri Muliantari
Ketut Rudia memastikan temuan ini menjadi yang pertama, sehingga metode persuasif berupa imbauan dipilih.
Namun, apabila terjadi hal serupa dan terbukti melanggar, Bawaslu Bali memberikan pelanggaran administrasi karena mereka memiliki kewenangan dalam pencegahan dan penindakan.
"Kalau masih melakukan bisa penindakan, diberikan kepada siapapun yang melakukan itu kami sanksi. Namun, secara umum kami mengimbau.
Mereka (peserta Pemilu 2024) juga harus hati-hati karena mereka (peserta Pemilu 2024) juga harus hati-hati soal persepsi masyarakat," paparnya. (lia/JPNN)
Heboh bacalon DPD RI dapil Bali mendaftar memakai mobil pelat merah ke KPU Bali, Jumat (12/5) sore, Bawaslu Bali merespons tegas
Redaktur & Reporter : Ali Mustofa
Sumber ANTARA
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News