5 WNI Masuk Daftar Hitam Amerika Gegara ISIS, Ada yang Kenal?

Selasa, 10 Mei 2022 – 08:33 WIB
5 WNI Masuk Daftar Hitam Amerika Gegara ISIS, Ada yang Kenal? - JPNN.com Bali
Ilustrasi bendera ISIS. Foto: AFP/JPNN.com

bali.jpnn.com, WASHINGTON DC - Lima warga negara Indonesia (WNI) masuk daftar hitam Departemen Keuangan Amerika Serikat.

Kelima WNI itu dituding Amerika bergabung dengan warga negara Suriah dan Turki untuk mendukung milisi Islamic State of Iraq and Syria (ISIS)

Kelima WNI itu mendapatkan sanksi lantaran dianggap sebagai fasilitator keuangan ISIS.

"Amerika Serikat sebagai bagian dari koalisi global untuk memerangi ISIS berkomitmen untuk mencegah ISIS menghimpun dan memindahkan dana lintas yurisdiksi," kata Wakil Menteri Keuangan AS untuk Terorisme dan Intelijen Keuangan Brian Nelson.

Sanksi berupa pembekuan aset di AS dan larangan bagi warga Amerika Serikat untuk berurusan dengan mereka itu dijatuhkan kepada Dwi Dahlia Susanti, Rudi Heryadi, Ari Kardian, Muhammad Dandi Adhiguna dan Dini Ramadhani.

Menurut keterangan di situs web Depkeu Amerika Serikat, kelimanya memiliki kewarganegaraan Indonesia.

Depkeu Amerika Serikat menuduh kelima WNI itu berperan dalam memfasilitasi perjalanan anggota ISIS ke Suriah dan wilayah operasi mereka yang lain.

Kelima WNI itu juga dituding melakukan pengiriman dana untuk mendukung kegiatan milisi tersebut di kamp-kamp pengungsi Suriah.

Departemen Keuangan Amerika Serikat memasukkan 5 WNI dalam daftar hitam gegara ISIS, Identitasnya terkuak jelas, ada yang kenal?
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News