IPW Deteksi Aksi Brutal Terjadi Setelah Keberadaan Ade Armando Terdeteksi
bali.jpnn.com, JAKARTA - Indonesia Police Watch (IPW) meminta kepolisian segera menangkap dan memproses hukum para pengeroyok Ade Armando hingga babak belur.
Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso juga mendorong Polda Metro Jaya membongkar pihak-pihak yang menunggangi kerusuhan unjuk rasa yang semula berlangsung damai itu.
Dosen FISIP Universitas Indonesia (UI) Ade Armando babak belur dihajar sekelompok massa saat berada dalam kerumunan aksi demo 11 April 2022 yang digelar Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta.
"Polisi harus tegas pada pelaku-pelaku tindak pidana kekerasan yang dilatarbelakangi dengan kebencian karena perbedaan keyakinan dan sikap politik," kata Sugeng Teguh Santoso.
Menurut pengacara Jerinx SID dalam kasus hate speech IDI dan Adam Deni ini, penangkapan pelaku pengeroyokan terhadap Ade Armando bisa dijadikan pintu masuk kepolisian untuk mengungkap siapa-siapa saja provokatornya.
Penangkapan pelaku bisa jadi pintu masuk bagi kepolisian untuk menemukan penyandang dana yang menunggangi demo BEM SI agar menjadi kacau.
Menurutnya, para pelaku pengeroyokan bisa dikenakan Pasal 170 KUHP.
Sedangkan bagi pihak yang memprovokasi melalui medsos tentang keberadaan Ade Armando di lokasi demo dapat dikenakan sebagai pihak penganjur kekerasan dengan menggunakan media IT.
IPW mendeteteksi aksi brutal sekelompok massa saat aksi demo kemarin terjadi setelah keberadaan Ade Armando terdeteksi massa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News