Ini Contoh Klaim Australia Atas Pulau Pasir yang Perlu Dilawan Versi Peduli Timor Barat
bali.jpnn.com, KUPANG - Ketua Yayasan Peduli Timor Barat (YPTB) Ferdi Tanoni mengatakan, perjanjian yang dibuat terkait urusan Pulau Pasir (Ashmore and Cartier Island hanya menguntungkan Australia, karena itu harus dibatalkan.
Ferdi Tanoni lantas mencontohkan operasional kapal nelayan tradisional di Laut Timor yang berukuran antara 5-15 GT.
Dalam persoalan ini, Australia membuat perjanjian dengan Indonesia bahwa kapal-kapal yang boleh memasuki gugusan Pulau Pasir tidak boleh gunakan motor.
“Hanya perahu layar saja yang boleh melintasi gugusan Pulau Pasir dan mereka sebut nelayan tradisional,” kata Ferdi Tanoni.
Ferdi Tanoni membeberkan, penangkapan teripang dan ikan dasar laut juga ada perjanjiannya. Sayangnya perjanjian ini lebih menguntungkan Australia.
"Ingat bahwa dasar Laut Timor merupakan hak Indonesia.
Air beserta ikan yang berenang merupakan milik Indonesia," ujar Ferdi Tanoni.
Berdasar alasan tersebut, Ferdi Tanoni meminta Pemerintah Australia menunjukkan bukti kepemilikan yang sah atas gugusan Pulau Pasir.
Yayasan Peduli Timor Barat mencontohkan klaim Pemerintah Australia atas kepemilikan Pulau Pasir di perairan Timor, NTT, yang perlu dilawan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News