Australia Bakar Tiga Kapal Nelayan di Laut Timor, Reaksi Peduli Timor Barat Keras
bali.jpnn.com, KUPANG - Ketua Yayasan Peduli Timor Barat (YPTB) Ferdi Tanoni melalui pesan singkat aplikasi WhatsApp, di Kupang, Selasa (9/11) meminta Pemerintah Indonesia membatalkan seluruh perjanjian antara Indonesia dan Australia di Laut Timor.
Desakan muncul setelah Australia Border Force (ABF) membakar tiga unit kapal nelayan Indonesia di perairan Laut Timor.
Sebelumnya diberitakan terdapat 16 kapal nelayan yang ditangkap ABF.
Tiga kapal di antaranya dibakar, dan 13 kapal dikembalikan ke perairan Indonesia.
"Batalkan seluruh perjanjian RI-Australia di Laut Timor yang tidak memiliki kekuatan apa pun di sana lagi sejak Timor Timur merdeka dari NKRI,” ujar Feri Tanoni.
Menurut Ferdi, desakan kepada pemerintah tersebut cukup beralasan setelah perjanjian Australia Timor Timur yang dibuat pemerintah Indonesia dibatalkan dan menggunakan perjanjian yang baru dengan menggunakan median line.
Baca Juga:
Ferdi mengatakan, beberapa perjanjian yang patut dibatalkan kerja samanya adalah Perjanjian Indonesia-Australia 1997 tentang ZEE dan Batas-Batas Dasar Laut Tertentu di Laut Timor yang ditandatangani pada 14 Maret 1997, di Perth, Australia Barat.
“Perjanjian itu penuh tipu daya, karena Australia akhirnya menguasai seluruh harta kekayaan yang ada di Laut Timor yang sampai saat ini tidak pernah diratifikasi,” kata Fendi.
Aksi Australian Border Force membakar tiga unit kapal nelayan Indonesia di Laut Timur membuat Yayasan Peduli Timor Barat bereaksi keras. Mereka minta Indonesia
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News