Nelayan Flores Timur NTT Penangkap Penyu Dilindungi Diciduk, Polisi Ungkap Fakta Ini

Rabu, 10 November 2021 – 20:46 WIB
Nelayan Flores Timur NTT Penangkap Penyu Dilindungi Diciduk, Polisi Ungkap Fakta Ini - JPNN.com Bali
Ilustrasi penangkapan pelaku kejahatan. Foto: Antara/HO

"Tujuannya menjual penyu tersebut untuk mendapatkan keuntungan pribadi," kata  Kombes Krisna.

Saat ini terduga pelaku dan barang bukti yang terdiri dari dua penyu dan satu jaring telah diamankan polisi.

Aparat kepolisian tengah berkordinasi dengan pihak BBKSDA Provinsi NTT Cabang Dinas Maumere untuk mengindentifikasi jenis penyu sebab belum diketahui jenis penyu yang diamankan dari tangan pelaku. (antara/lia/JPNN)

Seorang nelayan asal Flores Timur NTT diamankan Ditpolairud Polda NTT setelah menangkap penyu dilindungi di Pantai Oa dengan jaring

Redaktur & Reporter : Ali Mustofa

Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News