Nelayan Flores Timur NTT Penangkap Penyu Dilindungi Diciduk, Polisi Ungkap Fakta Ini
Rabu, 10 November 2021 – 20:46 WIB
"Tujuannya menjual penyu tersebut untuk mendapatkan keuntungan pribadi," kata Kombes Krisna.
Baca Juga:
Saat ini terduga pelaku dan barang bukti yang terdiri dari dua penyu dan satu jaring telah diamankan polisi.
Aparat kepolisian tengah berkordinasi dengan pihak BBKSDA Provinsi NTT Cabang Dinas Maumere untuk mengindentifikasi jenis penyu sebab belum diketahui jenis penyu yang diamankan dari tangan pelaku. (antara/lia/JPNN)
Seorang nelayan asal Flores Timur NTT diamankan Ditpolairud Polda NTT setelah menangkap penyu dilindungi di Pantai Oa dengan jaring
Redaktur & Reporter : Ali Mustofa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News