Perampas HP Didor Polisi Lotim, Satu Pelaku Lain Masuk Daftar Buron

Senin, 13 September 2021 – 18:58 WIB
Perampas HP Didor Polisi Lotim, Satu Pelaku Lain Masuk Daftar Buron - JPNN.com Bali
Satu dari dua pelaku pencurian HP yang ditangkap polisi. Pelaku dilumpuhkan karena nekat melawan petugas saat akan ditangkap. (Istimewa)

bali.jpnn.com, LOMBOK TIMUR - Tim Opsnal Polres Lombok Timur sukses menangkap dua pelaku pencurian handpone (HP) yang terjadi di Dusun Selayar, Desa Menceh, Kecamatan Sakra Timur, kemarin.

Kedua pelaku berinisial GTS, 22, dan MA, 15, dibekuk di kawasan Pemongkong, Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Karena melawan saat ditangkap, salah satu pelaku berinisial GTS dihadiahi timah panas aparat kepolisian.

Satu pelaku lainnya kabur dan kini masih dalam pengejaran aparat kepolisian.

“Kedua pelaku kami gelandang ke Polres Lombok Timur untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar Kasatreskrim Polres Lotim Iptu Muh. Fajri dilansir dari Radarlombok.co.id.

Penangkapan pelaku berawal dari laporan korban ke Polres Lotim.

Korban melapor jadi korban perampasan handpone tiga orang pelaku saat duduk di pinggir jalan di Dusun Selayar, Desa Menceh, Kecamatan Sakra Timur.

”Para pelaku langsung merebut HP korban.  Karena korban tidak bersedia memberikan salah satu pelaku mengeluarkan pisau mengancam untuk melukai korban,”  kata Iptu Muh. Fajri.

Tim Opsnal Polres Lombok Timur menangkap dua perampas handpone. Karena melawan, satu pelaku didor polisi. Sementara satu pelaku lain masih buron
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News