Haris Sukamto Bongkar Pemicu Kerusuhan Napi Rutan Bima, Ini Masalahnya
bali.jpnn.com, BIMA - Kericuhan yang terjadi di Rumah Tahanan (Rutan) Bima, Selasa kemarin (1/2) mendapat perhatian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Nusa Tenggara Barat (NTB).
Kepala Kanwil Kemenkumham NTB Haris Sukamto mengaku telah menurunkan tim untuk menelusuri penyebab kericuhan.
“Saat ini sedang tahap klarifikasi ke para tahanan,” ujar Haris Sukamto.
Baca Juga:
Menurut Haris Sukamto, dari klarifikasi, kerusuhan yang mengakibatkan 17 tahanan kabur dari Rutan Bima itu berkaitan dengan proses hukum yang sedang dijalani oleh seorang tahanan.
Tahanan tersebut mengaku ada yang kurang beres dari proses hukum persidangan.
Itu yang menjadi alasannya memprovokasi para tahanan lain untuk memicu kerusuhan di dalam rutan.
"Jadi, mereka ingin keluar dari rutan karena ingin protes ke jaksa dan pengadilan," kata Haris Sukamto.
Terkait hasil klarifikasi ini, Kanwil Kemenkumham NTB langsung berkoordinasi ke kejaksaan maupun pengadilan.
"Sudah saya minta tim dari rutan untuk langsung berkoordinasi dengan jaksa dan pengadilan, saya minta agar persoalan ini bisa ditangani dan diselesaikan dengan baik," bebernya.
Kepala Kanwil Kemenkumham NTB Haris Sukamto membongkar pemicu kerusuhan Napi Rutan Bima, ini masalahnya
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News