Dua Perampok Hajar Korban Hingga Sekarat, Aksinya Sadis, Lihat Tuh Wajahnya
Minggu, 16 Januari 2022 – 17:25 WIB

Tim Puma Polres Lombok Utara berhasil menciduk dua pelaku perampokan. (Humas Polda NTB)
Akibat aksi kekerasan tersebut, ketiga korban mengalami luka berat dan pingsan akibat mendapatkan pukulan benda keras pada bagian kepala.
Saat ini para korban masih menjalani perawatan di RSU Tanjung.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti.
Di antaranya HP Oppo A3S, HP Oppo A16, potongan kayu cokelat kering dan satu buah termos penghangat air merek Ruby .
Kedua pelaku dijerat dengan pasal 365 KUHP ayat 2 dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.
“Pelaku dan barang bukti sudah diamankan.
Pelaku sementara dijebloskan ke Rutan Polres Lombok Utara,” paparnya. (lia/jpnn)
Dua orang perampok menghajar korban hingga sekarat, aksinya terbilang sadis. Keduanya akhirnya dibekuk polisi. Lihat tuh wajahnya
Redaktur & Reporter : Ali Mustofa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News