50 Pelaku UMKM Binaan PT Amman Mineral Daftar Merek, Kemenkum NTB Turun Tangan

Kakanwil Kemenkum NTB I Gusti Putu Milawati menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen mendukung para pelaku usaha yang ingin mendaftarkan atau mencatatkan Kekayaan Intelektual (KI).
"Perlindungan hukum atas Kekayaan Intelektual merupakan hal penting dalam mendorong pertumbuhan usaha dan inovasi di daerah.
Oleh karena itu, Kemenkum NTB siap memberikan pelayanan baik informasi dan bantuan pendaftaran KI, baik secara langsung di kantor maupun melalui layanan daring," ujar Mila, sapaan akrabnya.
Mila juga menambahkan bahwa perlindungan hukum terhadap Kekayaan Intelektual yang telah terdaftar akan memberikan rasa aman bagi masyarakat dalam menjalankan usahanya.
Hal ini juga untuk mencegah potensi pelanggaran dan klaim dari pihak lain. (jpnn)
Kemenkum NTB memberikan pendampingan permohonan pendaftaran Kekayaan Intelektual kepada 50 pelaku UMKM binaan PT. Amman Mineral Nusa Tenggara
Redaktur & Reporter : Ali Mustofa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News