Kemenkum Kerja Sama dengan Kemenbud, Sinergi Melindungi Budaya Indonesia

Termasuk melestarikan, mengembangkan, dan memanfaatkannya bagi kepentingan seluruh warga Indonesia.
“Kita pastikan objek-objek pemajuan kebudayaan yang jumlahnya ada sepuluh, yaitu tradisi lisan, manuskrip, adat istiadat, ritus, pengetahuan tradisional, teknologi tradisional, seni, bahasa, permainan rakyat, dan olahraga tradisional memiliki nilai ekonomi,” kata Menteri Kebudayaan Fadli Zon.
Kakanwil Kemenkum NTB I Gusti Putu Milawati mendukung penuh pelindungan Kekayaan Intelektual (KI).
"Kami berharap dengan pelindungan Kekayaan Intelektual, dapat meningkatkan perekonomian masyarakat," tutur Mila, sapaan akrab I Gusti Putu Milawati. (jpnn)
Menkum Supratman Andi Agtas dan Menbud Fadli Zon sepakat bekerja sama memperkuat perlindungan KI yang terkait kebudayaan
Redaktur & Reporter : Ali Mustofa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News