Pelaku Begal Sebut Airsoft Gun Diperoleh di Jalan, Kapolsek Kuta Sebut Fakta, Ngeri

Pelaku lalu menyuruh korban menyerahkan ponsel miliknya, tetapi Dengi Ronda menolak.
Pelaku DCY pun marah. DCY segera memukul korban dengan gagang pistol.
Dalam kondisi terdesak, korban akhirnya menyerahkan ponsel miliknya.
Para pelaku kemudian meninggalkan korban dan melanjutkan aksinya di Jalan Raya Kuta, Badung.
Di Jalan Raya Kuta, pelaku menghentikan korban Ilham Hakim.
Modusnya sama seperti aksi yang pertama dengan target ponsel korban setelah terlebih dahulu menganiaya Ilham Hakim dengan gagang airsoft gun.
Mereka lalu beralih di Jalan Patih Jelantik dan menghentikan Alfonsius Sunardi.
Setelah menganiaya korban, para pelaku merampas ponsel Alfonsius Sunardi lalu kabur.
Tim Opsnal Polsek Kuta berhasil menangkap empat anak baru gede (ABG), pelaku begal di Central Parkir Kuta, dua jam setelah insiden terjadi.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News