Investor Australia Berjuang Cari Keadilan Setelah Bongkar Praktik Suap di Bali

Ketika Julian mengajukan gugatan ke PN Denpasar dengan No. 1606/Pdt.G/2024/PN Dps, ia justru menghadapi serangan untuk merusak reputasinya.
Berdasarkan bukti-bukti yang belakangan terkuak, serangan ini diduga dikoordinasikan oleh Philippe.
Julian didampingi Indra Triantoro S.H., M.H pun melaporkan kasus tersebut ke Polda Bali dan menerima laporan No. STPL/685/IV/2025/SPKT/POLDA BALI.
Dalam laporannya, Julian menyebut seorang informan mengungkap PCM diduga bekerja sama dengan seorang oknum pejabat militer dengan dugaan pembayaran awal sebesar Rp 2,5 miliar dari total suap yang direncanakan sebesar Rp 5 miliar.
Informasi itu disebut-sebut untuk memengaruhi putusan pengadilan.
Informan yang sama juga menyebut bahwa Julian diminta membayar Rp 8 miliar jika ingin perkaranya menang.
Julian juga mengakui bahwa dirinya menjadi korban fitnah yang diduga kuat didalangi PCM.
Sebagai bukti, informan tersebut menyerahkan tangkapan layar percakapannya dengan PCMP lengkap dengan nomor rekening bank dari pihak yang terlibat.
Julian Petroulas, pengusaha sekaligus investor asal Australia, mengajukan laporan resmi kepada pihak kepolisian setelah membongkar praktik suap di Bali
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News